Bara di Tengah Konflik Adonara, 9 Rumah Hangus dan Ratusan Aparat Disiagakan

Konflik antarwarga di Pulau Adonara, NTT, kembali pecah dan menyebabkan sembilan rumah serta beberapa kios terbakar akibat bentrokan antara Dusun Bele dan Dusun Lewonara.
Sebanyak 157 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan situasi, melakukan patroli rutin, serta menjaga agar konflik tidak meluas ke wilayah lain.
Akar ketegangan dipicu sengketa tanah ulayat antara dua dusun yang sudah berlangsung lama, dengan upaya penyelesaian kini difokuskan melalui dialog bersama tokoh adat dan masyarakat.
Kupang, IDN Times - Konflik di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali terjadi antarwarga Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur. Konflik kedua wilayah ini berujung pada pembakaran 9 rumah warga.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra melalui Kasi Humas AKP Eliezer Kalelado menyebut kebakaran ini juga terjadi pada sejumlah kios dan kos.
“Total rumah terbakar mencapai 9 unit milik warga Bele Desa Waiburak sampai kios dan kos yang juga terbakar,” terang dia, Minggu (10/5/2026).
1. 157 personel gabungan diterjunkan

Ketegangan memuncak saat warga yang berkonflik menggunakan bom rakitan dan senjata api di sekitar pos pengamanan dan di sepanjang Jalan Trans Adonara.
Pasca peristiwa yang memanas itu, personel gabungan dari TNI-Polri diturunkan. Total 157 personel diterjunkan guna mencegah konflik tersebut berulang.
Personel tersebut terdiri dari BKO Brimob Ende, BKO Brimob Kupang, BKO Jibom Brimob, personel Polres Flores Timur, personel Polsek jajaran, serta personel Koramil 1624-02 Adonara.
2. Patroli dilakukan

Eliezer juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum tentu benar, serta menahan diri.
"Agar tidak lagi melakukan tindakan yang kembali memperkeruh suasana," tandasnya.
Sebelumnya, petugas juga berpatroli di Pos Pengamanan Dusun Bele, Desa Waiburak, pada Minggu sekitar pukul 07.30 WITA dan patroli jalan kaki di wilayah perbatasan kedua desa pada 07.40 WITA.
Petugas kembali melakukan pendekatan persuasif dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk meredam konflik.
Sementara ini situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, sementara masyarakat tetap menjalankan aktivitas pagi.
3. Adanya klaim atas tanah ulayat

Ketegangan ini kembali pecah pasca ketegangan yang sebelumnya terjadi pada 6 Maret 2026 lalu saat warga Lewonara membersihkan lahan di area yang dipersengketakan dan ditolak warga Dusun Bele hingga konflik memuncak. Sebelumnya pun ada klaim kepemilikan tanah adat di batas kedua wilayah.
Pada saat itu sejumlah rumah dan bangunan terbakar, beberapa warga terluka, dan aparat kepolisian serta pemerintah setempat turun untuk meredam situasi.
Pihak kepolisian melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa untuk meredakan ketegangan dan mendorong penyelesaian lewat dialog.

















