Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Empat ASN di Bima

Bima, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas di Dinas Pertanian Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini mereka tengah mempelajari dokumen perkara yang menyeret empat nama Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
"Perkaranya masih kami pelajari, karena dokumennya banyak. Sementara untuk pemeriksaan masih satu kali dilakukan beberapa waktu lalu," kata Kasi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
1. Periksa Kadis Pertanian Bima

Andi Sudirman mengatakan, satu di antara empat ASN tersebut merupakan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima. Sementara tiga orang lainnya adalah bawahan Kadis terkait.
"Satu di antara 4 orang yang diperiksa itu Kadis. Nanti ya, saya lagi di Polres," tutup Dirman sapaan karib Kasi Intelijen Kejari Bima ini.
2. Mencuat setelah dilaporkan masyarakat

Diberitakan sebelumnya, 4 ASN ini diperiksa oleh Kejari Bima atas dugaan pemotongan dana perjalanan dinas pada tahun 2022 lalu. Kasus ini mencuat berdasarkan dari laporan masyarakat, bahwa di lembaga setempat terjadi dugaan praktik korupsi.
Berangkat dari laporan tersebut, empat ASN ini berujung dibidik Kejari. Hingga akhirnya mereka pun dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
3. Baru satu kali diperiksa

Selama ditangani Kejari Bima, masing-masing empat ASN tersebut baru satu kali dilakukan pemeriksaan. Hanya saja, hasil pemeriksaan ketika itu belum diungkap tim penyidik kejaksaan.
"Baru sekali diperiksa. Nanti kami segera melakukan pemanggilan kembali," kata Dirman.