Waspada Hantavirus, Dinkes NTB Instruksikan Tingkatkan Kesiapsiagaan

Mataram, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau seluruh masyarakat NTB untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hantavirus menyusul adanya laporan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan oleh otoritas kesehatan internasional. Imbauan ini menindaklanjuti Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/2572/2026 tanggal 10 Mei 2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta.
Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh Orthohantavirus dan ditularkan melalui kontak dengan rodensia alias hewan pengerat seperti tikus dan celurut, termasuk melalui urin, feses, saliva atau air liur, maupun debu yang terkontaminasi.
Penyakit ini dapat menimbulkan dua manifestasi klinis, yaitu Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dengan gejala berupa demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, batuk, sesak napas hingga gangguan ginjal.
1. Instruksikan jajaran kesehatan tingkatkan surveilans dan deteksi dini

Kepala Dinkes NTB dr. Lalu Hamzi Fikri mengatakan meski saat ini belum terdapat laporan kasus penyakit hantavirus tipe HPS di Indonesia. Namun kewaspadaan perlu terus ditingkatkan mengingat mobilitas perjalanan internasional yang tinggi serta adanya temuan kasus penyakit hantavirus tipe HFRS di beberapa provinsi di Indonesia.
“Dinas Kesehatan Provinsi NTB telah menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan mulai dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas hingga laboratorium kesehatan masyarakat untuk meningkatkan surveilans, deteksi dini, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan terhadap kemungkinan adanya kasus penyakit virus hanta,” kata Fikri di Mataram, Selasa (12/5/2026).
Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain serta Balai Laboratorium Kesehatan dan Balai Kekarantinaan Kesehatan akan terus melaksanakan surveilans yang optimal. Mengendalikan faktor risiko, menguatkan sumber daya kesehatan, serta rencana tanggap darurat sebagai kesiapan menghadapi berbagai risiko termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB).
2. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat

Sebagai langkah pencegahan, kata Fikri, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer. Kemudian menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak langsung dengan rodensia (tikus/celurut) maupun ekskresi dan sekresinya.
Selain itu, menjaga kebersihan area tempat tinggal dan tempat kerja, menyimpan makanan dan minuman dengan aman menggunakan tudung saji atau wadah tertutup guna mencegah kontaminasi rodensia. Selanjutnya, menutup seluruh lubang di dalam maupun luar rumah agar tikus dan celurut tidak masuk ke dalam rumah, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, ikterik/jaundice, batuk, atau sesak napas.
"Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menyebarluaskan informasi untuk menghindari penyebarluasan informasi yang tidak akurat. Serta sebaiknya tetap mengakses informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan Penyakit Virus Hanta," kata dia.
Fikri menambahkan, Dinkes NTB terus berkoordinasi dengan lintas sektor dan fasilitas pelayanan kesehatan guna memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi penyakit infeksi emerging serta menjaga kesehatan masyarakat secara optimal.
3. Laporan adanya WNA kontak erat klaster Hantavirus kapal pesiar MV Hondius

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada Senin (11/5/2026), Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, menyampaikan adanya laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) yang berdomisili di Jakarta Pusat dan diketahui sempat menjalani kontak erat pada klaster Hantavirus kapal pesiar MV Hondius.
Kemenkes bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diterima melalui notifikasi International Health Regulation (IHR) National Focal Point Inggris pada 7 Mei 2026 pukul 21.50 WIB tersebut. Andi Saguni menjelaskan bahwa WNA laki-laki berusia 60 tahun tersebut tidak menunjukkan gejala, namun memiliki komorbid hipertensi yang telah diderita selama 10 tahun dan tidak terkontrol, serta memiliki kebiasaan menggunakan vape.
Sebagai langkah antisipasi dan kewaspadaan dini, pasien segera dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso untuk menjalani observasi, karantina, serta pemeriksaan laboratorium menyeluruh. Kemenkes kemudian melakukan pengambilan berbagai spesimen, seperti urin, saliva, usap tenggorok, dan darah lengkap untuk diperiksa di laboratorium. Hasil pemeriksaan PCR menunjukkan seluruh spesimen negatif hantavirus.
Meski demikian, pasien tetap berada dalam pemantauan ketat di RSPI Sulianti Saroso sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko penularan. Kemenkes juga menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) seperti yang terjadi pada klaster MV Hondius.
Kasus hantavirus yang pernah terkonfirmasi di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Pemerintah terus memperkuat surveilans, pemeriksaan di pintu masuk negara, serta kesiapsiagaan rumah sakit rujukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit tersebut.
















