Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Janji Nikah Tak Kunjung Tiba, Keluarga Gadis di Bima Segel Kantor Desa

Foto keluarga korban saat segel Kantor Desa Doridungga (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Bima, IDN Times - Nasib tak menyenangkan dialami gadis inisial FT berusia 26 tahun. Kisah cintanya bersama seorang pemuda berinisial RL (27), warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima berakhir kandas. Keluarganya yang marah kemudian melakukan aksi penyegelan kantor desa setempat.

"Mereka sudah lakukan itu (hubungan intim), karena si FT ini dijanjikan untuk nikah. Tahu-tahu setelah berbuat itu, orang tua pria gak restui hubungan mereka," kata Feri Ihram, warga Desa Doridungga dikonfirmasi IDN Times, Selasa siang (13/6/2023).

1. Orang tua pria tetap tak memberi restu

Ilustrasi patah hati (IDN Times/Mardya Shakti)

Menyikapi persoalan yang telah bergulir selama sebulan itu, Pemerintah Desa Doridungga dan lembaga adat pun ikut turun tangan. Mereka sudah berulang kali mendatangi rumah orang tua pria agar menikahkan anaknya dengan FT, namun tidak membuahkan hasil. 

Di setiap kesempatan, Jamaludin bersikeras tidak menginginkan anaknya untuk menikah dengan FT. Bahkan sekali waktu, dia sempat mengusir Pemdes dan tokoh masyarakat yang hendak masuk ke rumah untuk membicarakan hal tersebut.

"Orang tuanya yang gak mau. Bahkan kami dulu sempat diusir sama," ungkap dia.

2. Keluarga segel kantor desa

Keluarga gadis saat datangi Kantor Desa Doridungga (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Karena tak kunjung menikahi putrinya, orang tua FT dan keluarganya pun naik pitam. Terlebih kasus tersebut telah sebulan bergulir dan jadi buah bibir di kalangan masyarakat setempat.

Kemarahan mereka pun tak terkendali, sehingga Kantor Desa Doridungga jadi sasaran penyegelan. Mereka menyegel pusat pelayanan itu pada Selasa pagi (13/6/2023), karena dinilai Pemdes tak mampu menyelesaikan kasus.

Dalam tuntutannya, keluarga mendesak Pemdes segera menghadirkan RL untuk segera dinikahkan dengan FT. Termasuk mengusir orang tua RL agar tidak lagi tinggal di Desa Doridungga, karena sikapnya dinilai tidak mencerminkan sikap bermasyarakat yang baik.

"Jika tuntutan itu tak diindahkan, mereka ancam akan terus segel kantor desa," terang Feri yang juga bagian dari anggota lembaga adat di wilayah setempat.

3. Polisi turun tangan

Pexels.com/Pixabay

Pasca peristiwa penyegelan itu berembus, FT dan RL dikabarkan telah melakukan silariang (kawin lari, red). Ada juga sebagian lain yang menyebut, bahwa RL masih setia terhadap larangan orang tua tidak menikahi FT.

"Kabarnya mereka sudah silariang hari ini. Ada juga yang bilang belum," papar Feri Ihram.

Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Dia bersama jajaran bahkan turun langsung ke lokasi dan kini tengah mengawal audiensi keluarga FT dan pihak terkait di Kantor Camat Donggo.

"Iya benar ada kasus penyegelan Kantor Desa Doridungga, soal asmara gitu. Sakarang kami lagi kawal audiensi pihak terkait di Kantor Camat Donggo," ungkapnya dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us