Bima, IDN Times - Pria inisial MD berusia 40 tahun di Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) babak belur diamuk massa, Jumat sore (29/12/2023). Dia dihajar warga setelah diketahui mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Terduga pelaku membantah dan mengaku tak sengaja melakukan aksi bejat itu. Dia beralasan, korban dikira sang istri meski tindakan tersebut dilakukan berulang kali.
"Terduga pelaku gak akui perbuatan. Alasan dia, korban dikira istrinya karena setiap lakukan itu saat tidur bersama istri di malam hari," kata Kepala Desa Punti Ijman Hakim dihubungi IDN Times pada Jumat malam (29/12/2023).
