Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap 5 pelaku kasus narkoba jenis sabu di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu pelaku berasal dari Medan, inisial AL (40) ditangkap pada sebuah indekos di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Selain itu, ada juga seorang perempuan yang ditangkap dalam kasus tindak pidana narkotika tersebut. Kelima pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun penjara.