Mataram, IDN Times - Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB pada Kamis (8/9/2022). Dua tersangka yang ditahan adalah mantan Kepala Puskesmas Babakan inisial RH dan bendahara Puskesmas Babakan inisial WY.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (10/9/2022) mengatakan RH ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram.
"Tersangka memang langsung kami tahan sejak kemarin awal diperiksa selama 10 jam di ruang penyidik Tipikor berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang sudah ditandatangani," kata Kadek.
