Mataram, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram mengeluarkan surat tilang sebanyak 558 pengendara selama 12 hari Operasi Keselamatan Rinjani 2024. Dari 558 pengendara yang ditilang, ada juga Pegawai Negeri Sipil (PNS), mahasiswa dan pelajar.
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Jumat (15/3/2024) merincikan 558 pelanggaran selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024.
Rincian pengendara yang tidak memakai helm 381, kelebihan muatan 4 pelanggar, STNK 52 pelanggar, SIM 8 pelanggar, melanggar lalu lintas 1 pelanggar, kelengkapan kendaraan 4 pelanggar dan 108 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.