Polresta Mataram segera Tetapkan Tersangka pada Tiga Kasus Korupsi

Mataram, IDN Times - Satreskrim Polresta Mataram akan menetapkan tersangka tiga kasus korupsi pada Januari 2024. Tiga kasus korupsi tersebut sedang digenjot penanganannya pada 2024 ini.
"Untuk kasus tindak pidana korupsi, untuk penetapan tersangka insyaallah itu bulan Januari 2025. Ada tiga perkara korupsi pada bulan Januari 2025 yang harus kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Selasa (24/12/2024).
1. Tiga kasus korupsi yang sedang ditangani Satreskrim Polresta Mataram

Regi menyebutkan tiga kasus korupsi yang sedang digenjot penanganannya oleh Satreskrim Polresta Mataram pada 2024. Antara lain, kasus korupsi pengadaan masker Covid-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB, kasus korupsi penyewaan alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok Dinas PUPR NTB dan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).
Pengadaan masker untuk penanggulangan COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB menimbulkan kerugian negara. Berdasarkan hitungan sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,945 miliar lebih.
Sedangkan kasus korupsi penyewaan alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok Dinas PUPR NTB, sejak 2021 hingga 2024. Sebanyak tiga alat berat terdiri dari satu excavator, dua dump truck, dan satu pengaduk beton molen disewakan ke pihak ketiga.
Alat berat tersebut disewakan sejak 2021, namun hingga 2024 tidak diketahui keberadaan aset-aset milik daerah tersebut. Alat berat itu kemudian ditemukan di Lombok Timur. Sewa alat berat itu nilainya tembus Rp1,5 miliar.
2. Periksa Wakil Bupati Sumbawa terkait kasus korupsi pengadaan masker

Terkait kasus korupsi pengadaan masker Covid-19, Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany telah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Mataram di Mapolres Sumbawa pada Senin (23/12/2024). Adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah ini diperiksa di Sumbawa karena dua kali dilayangkan panggilan, tidak bisa datang ke Mataram.
"Jadi sudah panggilan pertama, sudah kita layangkan waktu itu yang bersangkutan mengkonfirmasi bahwasanya ada kegiatan. Jadi tidak bisa datang. Terus panggilan kedua juga sudah. Akhirnya kami datang ke sana di Polres Sumbawa , di sana kita melakukan pemeriksaan sekaligus koordinasi dengan TipikorSatreskrim Pokres Sumbawa," terang Regi.
3. Audit kerugian negara keluar Januari 2025

Regi menambahkan penyidik berkoordinasi dengan BPKP dan Inspektorat terkait penghitungan kerugian negara tiga kasus korupsi tersebut. BPKP dan Inspektorat tidak bisa menuntaskan audit hasil perhitungan kerugian negara pada 2024 karena terkendala masalah anggaran karena di akhir tahun.
"Janji mereka untuk mengeluarkan hasil audit atas kerugian negara itu bulan Januari 2025," terangnya.



















