Lombok Tengah, IDN Times - Kepolisian Resort Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap seorang perempuan berinisial ARO.
ARO ditangkap lantaran diduga menggunakan surat keterangan PCR (polymerase chain reaction) palsu di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Praya Lombok Tengah.