Mataram, IDN Times - Polresta Mataram bersama jajaran Polda NTB mengamankan 11 terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang meresahkan masyarakat Kota Mataram.
Para terduga pelaku diamankan pada Selasa (27/10/2026) oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, berkolaborasi dengan URC Jatanras Polda NTB dan tim opsnal Polsek jajaran Polresta Mataram.
Para terduga pelaku diamankan secara bertahap sejak dini hari hingga Selasa pagi (27/10/2026). Dari 11 orang yang diamankan, sepuluh di antaranya laki-laki dan satu perempuan.
