Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram meringkus pencuri bertopeng yang beraksi di rumah kosong dan merusak CCTV inisial IDP (20) pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 20.15 WITA. Pelaku yang berasal dari Monjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram itu melakukan pencurian dengan pemberatan (curhat).
Kapolsek Selaparang Ipda Franto Akcheryan Matondang menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/09/II/2024/SPKT/Polsek Selaparang/Polresta Mataram/Polda NTB, tanggal 7 Februari 2024.
Korban atas nama Putu Aria Deva Suksama (28), alamat Monjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
"Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Gudang Parfum Sri Deva di Jalan Menjangan No. 9 Gubug Batu RT/RW.003/246 Kelurahan Monjok Timur," kata Franto, Kamis (8/2/2024).
