Polisi Periksa Mahasiswa Soal Perusakan Mobil Dinas Wabup Bima

Bima, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa mahasiswa dan anggota Sat Pol PP terkait kasus perusakan mobil dinas Wakil Bupati (Wabup) Bima, Irfan Jubaidi. Sebelumnya, mobil Wabup dicegat dan dirusak bagian depannya oleh mahasiswa di depan Kampus STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima pada 21 April lalu.
"Iya benar, 6 orang diperiksa. Dua mahasiswa, ajudan wakil bupati bersama 3 anggota Pol PP yang ada di sekitar lokasi," kata Kapolres Bima melalui Kasatreskrim, AKP Malik dikonfirmasi, Senin malam (28/4/2025).
1. Polisi pastikan usut tuntas kasus
Malik menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus perusakan kendaraan dinas Wabup Bima tersebut. Rencananya, besok akan panggil beberapa orang saksi baru serta anggota Pol PP yang ikut mencegat kericuhan di lokasi.
"Rencananya besok kita dalami lagi, dengan tambahan saksi baru dan anggota Pol PP," terangnya.
Selain itu, penyidik juga dalam waktu dekat akan panggil bagian aset Pemkab Bima sebagai pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Iya bagian aset sebagai pelapor juga kita akan segera ambil keterangan," bebernya.