Bima, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa mahasiswa dan anggota Sat Pol PP terkait kasus perusakan mobil dinas Wakil Bupati (Wabup) Bima, Irfan Jubaidi. Sebelumnya, mobil Wabup dicegat dan dirusak bagian depannya oleh mahasiswa di depan Kampus STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima pada 21 April lalu.
"Iya benar, 6 orang diperiksa. Dua mahasiswa, ajudan wakil bupati bersama 3 anggota Pol PP yang ada di sekitar lokasi," kata Kapolres Bima melalui Kasatreskrim, AKP Malik dikonfirmasi, Senin malam (28/4/2025).