Polisi Militer Periksa Ibu Prada Lucky selama 8 Jam

Kupang, IDN Times - Ibunda Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey, memenuhi panggilan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/I Kupang, Kamis (21/8/2025). Ia kemudian diambil keterangan atau diperiksa penyidik Denpom IX/I Kupang terkait kasus kematian putra pertamanya tersebut selama 8 jam 18 menit.
Sepriana diperiksa sebagai ibu korban mulai pukul 10.00 WITA usai tiba pukul 09.29 WITA. Ia kemudian keluar dari ruangan pemeriksaan dan meninggalkan Denpom IX/I Kupang pukul 18.18 WITA.
Sebelumnya, ia sempat mempertanyakan kelanjutan dan kejelasan kasus kematian putranya itu. Ia berharap kasus ini tetap dikawal hingga tuntas.
"Kami dari keluarga sangat berharap dapat kepastian dari kasus ini dapat secara transparan kami dengar penjelasan langsung dari institusi anak saya, sehingga kami dapat merasa puas terkait perkembangannya," kata dia.
1. Pendampingan LPSK

Sepriana saat itu tiba dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Denpom IX/I Kupang. Ia juga ditemani oleh anggota keluarganya yang lain.
"LPSK akan terus memantau, berkomunikasi dan mendampingi terkait perkembangan kasus ini. Kami akan serahkan sepenuhnya ke LPSK dan institusi di mana Lucky bernaung," kata Sepriana, Jumat (15/8/2025).
Tim LPSK turut mendampingi Sepriana sejak pagi tadi hingga dengan pemeriksaan berakhir malam itu. Tim yang terdiri dari 5 orang ini juga mengawasi dua putra Sepriana yang turut ikut hari itu.
Usai pendampingan, tim ini belum memberikan keterangan mengenai jalannya pemeriksaan hari itu. Sementara Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, selaku penjabat yang berwenang masih sementara dalam agenda rapat.
2. Ayah Prada Lucky masih diperiksa

Sementara Sersan Mayor (Serma) Christian Namo juga diperiksa hari itu selaku ayah dari Prada Lucky. Christian tiba pukul 10.20 WITA. Beberapa saat kemudian ia pun menghadap penyidik Denpom IX/1 Kupang.
Berbeda dengan Sepriana, Serma Christian tampak beberapa kali keluar dari ruangan dan bertemu dengan anggota keluarga lainnya yang menunggu di parkiran Denpom IX/I Kupang. Bila Sepriana diperiksa selama 8 jam 18 menit, Serma Christian sendiri masih diperiksa hingga dengan pukul 19.04 WITA.
3. Dasar pemanggilan

Dasar pemanggilan orang tua Prada Lucky hari ini terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Keduanya dipanggil sebagai orang tua dari korban yang sempat menjenguk anak laki-laki pertama mereka itu di rumah sakit.
Prada Lucky sendiri tewas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 6 Agustus 2025. Tubuhnya dipenuhi luka-luka tidak wajar yang menyebabkannya kritis di rumah sakit sejak dirawat intensif 2 Agustus 2025.