Tekan Lonjakan Harga, Lombok Tengah Datangkan 1 Ton Cabai dari Sulsel

- Pemda Lombok Tengah mendatangkan sekitar 1 ton cabai rawit merah dari Enrekang, Sulawesi Selatan, untuk menekan lonjakan harga yang sempat mencapai Rp200.000 per kilogram selama Ramadan.
- Cabai tersebut dijual dengan kisaran harga Rp68.000 hingga Rp73.000 per kilogram, difasilitasi oleh Bapanas dan diawasi Satgas Pangan NTB guna menjaga stabilitas harga serta mutu distribusi.
- Total cabai yang diterima tercatat 1,18 ton dengan harga beli Rp58.000 per kilogram, kemudian disalurkan ke berbagai pasar di Lombok Tengah melalui pengawasan ketat Satgas Saber Pangan.
Lombok Tengah, IDN Times - Pemda Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendatangkan 1 ton cabai rawit merah dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menekan lonjakan harga selama bulan Ramadan. Pasokan cabai tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Minggu (1/3/2026).
Nursiah mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir harga cabai rawit merah di pasaran sempat menembus Rp200.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipicu keterbatasan pasokan akibat faktor cuaca dan kendala distribusi.
“Kita menerima pasokan cabai dari Enrekang sebanyak satu ton. Ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat selama Ramadan,” kata Nursiah.
1. Harga cabai diharapkan segera stabil

Nursiah mengatakan tambahan stok tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan cabai di pasar tradisional maupun di tingkat distributor di Lombok Tengah, sehingga harga kembali stabil dan lebih terjangkau. Dia menegaskan, Pemda Lombok Tengah akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok di pasaran.
Serta berkoordinasi dengan distributor dan pelaku usaha guna mengantisipasi potensi lonjakan harga lainnya selama Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar di tengah meningkatnya permintaan selama bulan suci Ramadan.
2. Harga jual Rp68.000 hingga Rp73.000

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rinna Syawal menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi distribusi pangan dengan mendatangkan cabai rawit merah dari Enrekang. Hal ini dilakukan guna membantu menstabilkan harga cabai di pasaran, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.
Rina mengatakan cabai yang didatangkan dari Sulsel itu dijual dengan harga berkisar antara Rp68.000 hingga Rp73.000 per kilogram. Sehingga diharapkan mampu menjadi penyeimbang harga di tingkat konsumen.
Sementara, Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi cabai rawit yang didatangkan dari Sulsel ke Lombok. Pengawasan dilakukan di gudang kargo Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Minggu (1/3/2026), sebagai langkah antisipasi lonjakan harga sekaligus memastikan mutu dan mekanisme distribusi berjalan sesuai ketentuan.
3. Cabai yang didatangkan sebanyak 1,18 ton

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Moh. Nasrulloh menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari intervensi Satgas untuk menjaga stabilitas harga cabai rawit di NTB. Pengawasan distribusi cabai rawit di kargo BIZAM ini bertujuan memastikan keamanan harga dan mutu.
"Kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” kata Nasrulloh.
Dari hasil pengawasan, tercatat sebanyak 1.180 kilogram atau 1,18 ton cabai rawit dikirim dari Sulsel dengan harga beli Rp58.000 per kilogram. Komoditas tersebut dibeli oleh seorang pelaku usaha asal Lombok Tengah, H. Irfan, yang bertindak sebagai operator distribusi di wilayah Lombok.
Cabai rawit tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah pasar di Lombok Tengah. Di antaranya Pasar Renteng, Jelojok, Kopang, Barabali, Stiling, Karang Sidemen, dan Pasar Lantan. Harga jual ke pedagang ditetapkan Rp63.000 per kilogram, sementara harga ke konsumen paling tinggi Rp73.000 per kilogram.
“Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, tim Satgas akan melakukan pengawasan secara intensif,” tegas Nasrulloh.
Sebagai bagian dari transparansi harga, setiap lapak pedagang akan ditempelkan stiker harga sesuai ketentuan Forum Distribusi Pangan (FDP), sehingga masyarakat dapat mengetahui harga resmi yang berlaku. Langkah ini merupakan bentuk intervensi aktif Satgas Saber Pangan NTB guna menekan potensi lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
“Pendistribusian cabai rawit ini adalah bagian dari upaya menstabilkan harga di NTB, agar tidak terjadi gejolak harga yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.


















