Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Konflik Memanas, Ini Jumlah Pekerja NTT di Kawasan Timur Tengah!

Konflik Memanas, Ini Jumlah Pekerja NTT di Kawasan Timur Tengah!
Ilustrasi TKI yang tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang (Dokumentasi Bandara Ahmad Yani)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
  • BP3MI NTT mencatat total 2.226 pekerja asal NTT bekerja di luar negeri pada 2025, dengan 294 orang masih aktif hingga 2026.
  • Pemerintah masih memberlakukan moratorium penempatan pekerja domestik ke negara Timur Tengah sesuai Permenaker Nomor 20 Tahun 2015.
  • KBRI Riyadh mengimbau WNI di Arab Saudi waspada dan melapor diri menyusul meningkatnya situasi keamanan kawasan Timur Tengah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap jumlah pekerja asal NTT di luar negeri melalui penempatan resmi, termasuk di wilayah Timur Tengah.

Pada 2025 lalu, total ada 2.226 pekerja NTT berada di luar negeri. Sementara pada 2026 sudah 294 pekerja asal NTT yang berada di luar negeri.

Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida melalui Ketua Tim Pemberdayaan Muhammad Geo Amang ada seorang pekerja NTT di Qatar dari penampatan 2025.

1. Tak ada pekerja di Iran

IMG_20260302_104101.jpg
Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia mengungkap sejauh ini tidak ada penempatan pekerja migran khusus di wilayah Iran. Pada sektor informal atau domestik sendiri pun saat ini Indonesia menetapkan moratorium penempatan pekerja migran di wilayah Timur Tengah.

Moratorium ini diatur dalam ketentuan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Aturan ini mencakup sekitar 19 negara soal penempatan pekerja ini termasuk di Uni Emirat Arab hingga Irak dan Iran.

"Sampai hari ini peraturan tersebut belum dicabut sehingga jika ada penempatan pekerja sektor domestik di wilayah Timur Tengah maka tentu itu menyalahi ketentuan," kata dia.

Alasan pemberhentian sementara atau moratorium ini melihat kasus sebelumnya yang marak menimpa pekerja Indonesia di wilayah Timur Tengah.

2. Ada penempatan pekerja di Qatar

IMG_20260302_114438.jpg
Suasana pelayanan di Kantor BP3MI NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sementara pada sektor formal seperti perusahaan, perhotelan, dan sejenisnya masih diizinkan adanya penempatan bekerja di wilayah Timur Tengah.

Berdasarkan datanya di 2025 ada satu pekerja yang ditempatkan di Qatar dari total 2.226 Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang bekerja di luar negeri.

"Ada yang bekerja di sektor hospitality," kata dia.

Pada tahun yang sama itu pun terdapat pemulangan 1.061 pekerja NTT dari luar negeri termasuk 2 pekerja yang sebelumnya mencari nafkah di Qatar.

Qatar sendiri bagian dari kawasan Timur Tengah dan terletak di Semenanjung Arab serta berbatasan darat dengan Arab Saudi.

3. Ada imbauan dari KBRI

Peta negara-negara Timur Tengah.
peta negara-negara Timur Tengah (pexels.com/Lara Jameson)

Pada saat yang sama, kata dia, pemerintah pusat berwenang menutup atau memoratorium penempatan pekerja di wilayah tertentu seperti di negara yang sedang berkonflik saat ini.

"Dengan kondisi seperti ini tentunya sudah ada imbauan dari kedutaan kita melalui KBRI untuk mencari perlindungan pada kedutaan di wilayah penempatan. Nantinya akan lebih mudah untuk mobilisasi pemulangan ke Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menyusul meningkatnya dinamika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.

Dalam imbauan bernomor 016/PSOSBUD/II/2026/RYD yang terbit pada 28 Februari 2026 itu, KBRI meminta WNI melapor diri melalui laman Peduli WNI Kemlu, bergabung dalam grup resmi paguyuban, serta menyiapkan dokumen penting.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More