Mataram, IDN Times - Polda NTB menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang menempuh pendidikan perguruan tinggi di Kota Mataram. Pelapor yang merupakan mahasiswi itu juga sudah mencabut laporannya.
"Dari hasil gelar perkara, disimpulkan penanganan kasusnya tidak dilanjutkan lagi atau dihentikan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (8/12/2022).
Hasil demikian, kata dia, merujuk pada rangkaian penyelidikan yang berakhir pada permintaan keterangan dari ahli pidana.
"Jadi, dari proses penyelidikan yang sudah kami lakukan, unsur pidana di kasus ini tidak terpenuhi," ujarnya.