Mataram, IDN Times - Tim gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Lombok Tengah menggerebek kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (30/1/2025). Operasi yang dipimpin Karo Ops Polda NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah ini berhasil mengamankan 25 orang warga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dari puluhan warga yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, ada juga sejumlah emak-emak yang ditangkap. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid mengagakan dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan target operasi (TO), sementara 22 orang lainnya masuk dalam kategori non-TO.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas," kata Kholid di Mataram, Kamis (30/1/2025).