Oknum polisi diduga todong nasabah pakai pistol mainan/dok. Screenshot video viral
Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, oknum polisi yang menodongkan senjata kepada seorang nasabah itu akan diberikan sanksi tegas oleh Polda NTB.
Menurut Artanto, IMP diduga bersama tiga orang debt collector sempat memperlihatkan pistol kepada korban usai menagih utang, di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Sabtu lalu.
"IMP kita sanksi karena telah melakukan pelanggaran disiplin," kata Artanto kepada media, Senin (27/9/2021) malam.
Pemberian sanksi disiplin tersebut, kata Artanto, karena IMP telah melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
"Kami akan menindak tegas siapa pun oknum anggota Polri yang melanggar sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tegas Artanto.