Mataram, IDN Times - Satreskrim Polres Lombok Barat menaikkan kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilakukan 15 warga negara asing (WNA) asal Cina ke proses penyidikan. Polisi sedang memburu 15 WNA tersebut karena mereka kabur dari Lombok.
"Sudah proses penyidikan. WNA Cina sampai sekarang lari, kabur dari Lombok. Kita sudah berkoordinasi dengan imigrasi, sudah kita ambil datanya. Nanti kita akan melakukan daftar pencarian saksi," kata Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana dikonfirmasi usai rapat persiapan MotoGP 2024 di Mataram, Kamis (5/9/2024).