Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto dua terduga pemilik sabu saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima)

Bima, IDN Times - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membekuk dua anak muda asal Kecamatan Bolo, Kamis (7/9/2023). Terduga pelaku masing-masing inisial MW dan IY ini ditangkap polisi karena diduga memiliki dan menguasai 23 poket narkotika jenis sabu yang siap edar.

"Kami tangkap dua terduga pemilik sabu ini berdasarkan dari hasil laporan masyarakat," kata Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Sukardin, Kamis (7/9/2023).

1. Polisi selidiki keberadaan pelaku

Foto dua terduga pemilik sabu saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima)

Dari laporan itu, Tim Satresnarkoba langsung diterjunkan melakukan rangkaian penyelidikan lapangan. Hasilnya, anggota berhasil mengamankan dua terduga pelaku sedang mengadu ayam di Desa Sondosia Kecamatan Bolo.

"Badan mereka langsung digeladah oleh anggota, disaksikan sejumlah masyarakat," terangnya.

2. Tim temukan sabu pada masing-masing pelaku

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di