Bima, IDN Times - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membekuk dua anak muda asal Kecamatan Bolo, Kamis (7/9/2023). Terduga pelaku masing-masing inisial MW dan IY ini ditangkap polisi karena diduga memiliki dan menguasai 23 poket narkotika jenis sabu yang siap edar.
"Kami tangkap dua terduga pemilik sabu ini berdasarkan dari hasil laporan masyarakat," kata Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Sukardin, Kamis (7/9/2023).