Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian mengusut dugaan pemotongan dana kapitasi di 10 puskesmas yang ada di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa memastikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan tindak lanjut pengakuan tersangka korupsi dana kapitasi di Puskesmas Babakan.
"Sesuai apa (keterangan) yang kami dapatkan dari tersangka di kasus Puskesmas Babakan. Sekarang kami usut di 10 puskesmas lainnya," kata Kadek Adi seperti dikutip dari ANTARA pada Rabu (12/11/2022).
