Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pupuk bersubsidi yang diamankan polisi karena dijual di atas HET (Dok Polres Loteng)

Lombok Tengah, IDN Times – Ketersediaan pupuk di Kabupaten Lombok Tengah saat ini sangat terbatas. Hal itu dimanfaatkan oleh oknum penjual pupuk dengan menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).

Tim Satgas Pupuk Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang diduga dijual di atas HET dan tanpa dokumen lengkap. Pengamanan dilakukan pada hari Sabtu (18/12/2021)  sekitar pukul 13.00 Wita, di Jalan raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

1.Kronologis penangkapan

Dua pelaku yang diamankan karena membawa pupuk yang dijual tanpa dokumen (Dok Polres Loteng)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan kronologis penangkapan pupuk bersubsidi tersebut. Diketahui bahwa Anggota Satgas Pupuk yang antara lain AIPTU Muhamad Hamdi, AIPDA Agus Sucipto dan BRIPKA Umar Wirahadi Kusuma mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska dengan berat 1 ton.

Pupuk itu diangkut menggunakan Daihatsu Grand max Nopol DR 8353 SI. Polisi menangkap pemilik pupuk saat melintas di  jalan raya Dusun Bunmas Desa Pengembur Kecamatan Pujut  Kabupaten Lombok Tengah.

2.Pupuk dibeli tanpa e-RDKK

Default Image IDN

Adapun yang menjadi sopir adalah  Muksin (55) berasal dari Rempung Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Muksin membawa pupuk itu bersama Lalu Muhamad Zarkasi (37) dari Dusun Mangkung Daye Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

"Dari hasil introgasi kepada Muksin dan Lalu Muhamad Zarkasi bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut di beli tidak menggunakan/tidak sesuai e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)," ungkap Kapolres.

3.Dijual mahal di atas HET

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Adapun HET untuk pupuk Phonska bersubsidi tersebut adalah Rp 230.000 per kwintal. Sedangkan pupuk yang diamankan tersebut dibeli dengan harga Rp 430.000 per kwintal.

Dengan demikian, total harga keseluruhan Rp 4.300.000 yang dibeli dari seorang pria bernama Ijab di Dusun Semoyang Kecamatan Praya timur. Di mana pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Desa Mangkung, kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Editorial Team

EditorLinggauni