Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan warga India dan Sri Lanka serta seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terkait percobaan penyelundupan orang ke Australia. Kasus human smuggling ini digagalkan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT, Jumat (18/9/2026), sekitar pukul 12.30 WITA.
"Dua warga negara asing atau WNA dan seorang WNI yang bertindak sebagai pemandu lapangan ini sudah diamankan berkat informasi akurat yang diterima tim Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda NTT," ungkap Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin (21/9/2026).
