Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui direktorat lalu lintas menerbitkan 398 bukti pelanggaran (tilang) elektronik hasil pantauan kamera CCTV yang terhubung melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama periode pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2023.
"Tindak lanjut dari penerbitan tilang elektronik ini, direktorat lalu lintas sudah mengirimkan surat tilang kepada para pelanggar sesuai alamat yang tercantum dalam data kendaraan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin seperti dikutip dari Antara pada Selasa (1/8/2023).
