Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memproses laporan dugaan persetubuhan terhadap mahasiswi di Mataram. Dua mahasiswi didampingi Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) telah melaporkan dugaan persetubuhan ke Ditreskrimum Polda NTB, Rabu (29/6/2022).
"Pada Rabu, 29 Juni 2022, telah diterima pengaduan dari pelapor inisial AM yang didampingi BKBH Unram kepada Polda NTB. Yang dilaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mapolda NTB, Kamis (30/6/2022).