Mataram, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih penanganan kasus tindak pidana narkoba di Polres Bima Kota. Satresnarkoba Polres Bima Kota melimpahkan penanganan kasus dua terduga pelaku kasus narkoba inisial H dan F ke Ditresnarkoba Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat (20/1/2023) menjelaskan saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk memudahkan proses hukum terhadap keduanya. Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bima Kota menangkap kedua terduga pelaku di Desa Rasabou RT 009 RW 002, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Selasa (17/1/2023) pukul 23.40 Wita.
