Kota Bima, IDN Times - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial SL (44) sungguh kebangetan. Alih-alih menjaga nama baik institusi, sebaliknya malah harus berurusan dengan aparat hukum, Rabu (6/4/2022).
Ia dilaporkan atas kasus pencurian handphone milik korban bernama Rasul (47) yang bertempat tinggal di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Tim Puma 1 Satuan Reskrim Polres Bima langsung membekuk tersangka atas kasus pencurian.