Mataram, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan beberapa catatan dalam evaluasi kedua Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Pj Gubernur NTB diminta segera mengeluarkan instruksi gubernur terkait larangan pengangkatan atau rekrutmen tenaga honorer.
"Kita belum mengeluarkan instruksi gubernur mengenai tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer. Surat edaran sudah kita terbitkan, instruksi gubernur segera kita terbitkan ke seluruh perangkat daerah," kata Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim, Jumat (22/3/2024).
