Kawasan Polsek Gunungsari (IDN Times/Ahmad Viqi)
Artanto menjelaskan dua tahanan yang berhasil kabur diamankan pada malam itu juga. Keduanya ditangkap petugas yang berjaga di Polsek Gunungsari. Menurutnya, kedua tahanan dikepung oleh petugas yang berjaga usai mengetahui empat tahanan yang berhasil kabur melewati gudang penyimpanan barang bukti di Polsek Gunungsari.
"Masing-masing tahanan yang berhasil ditangkap di Hutan belakang Polsek Gunungsari inisial DS dan S," ujar Artanto.
Dua orang tahanan inisial MR dan J, kata Artanto, berhasil diamankan pada hari Selasa (25/1/2022) dan Rabu (26/1/2022) di salah satu rumah keluarganya di lingkungan Monjok Culik Kecamatan Selaparang Mataram
"Satu napi inisial J kita amankan setelah sembunyi di rumah saudaranya di Monjok Culik," kata Artanto.
Untuk tersangka inisial MR sendiri merupakan residivis dan otak dari kaburnya empat tahanan. "Kita sudah tangkap," kata Artanto.
MR ditangkap di rumah kakeknya di Jempong Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. "Kita tangkap tadi pagi pukul 10:00 WITA," katanya.
Dalam penangkapan itu kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk dimintai keterangan.