Lombok Tengah, IDN Times - Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan penerbitan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU dipastikan hanya untuk petani. Sehingga hal itu dinilai perlu dievaluasi setiap waktu.
"Dinas sebenarnya hanya memberikan rekomendasi untuk para petani. Namun pada faktanya, ternyata banyak warga yang bukan petani yang malah meminta rekomendasi," kata Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Taufikurrahman seperti dilansir dari Antara pada Rabu (21/9/2022).