Sumbawa, IDN Times - Para petani di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan harga jagung dan gabah yang tidak sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) di hadapan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Keluhan itu disampaikan saat acara panen raya jagung di Samota Kabupaten Sumbawa, Senin (21/4/2025).
Para petani menyampaikan bahwa harga jagung tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp5.500 per kg. Karena di lapangan, harga jagung saat ini sebesar Rp3.700 per kg. Sedangkan untuk harga gabah pemerintah menetapkan HPP sebesar Rp6.500 per kg, namun di lapangan harganya sebesar Rp5.900 per kg.