Dompu, IDN Times - Seorang pria inisial AM diamankan polsek Dompu, Senin (6/3/2023). Pria berusia 31 tahun itu dibekuk atas dugaan pembacokan atau penganiayaan terhadap AR (31), warga Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami menangkap pelaku berdasarkan laporan AR atas penganiyaan yang dialaminya pada Minggu malam (5/3/2023)," jelas Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, Senin (6/3/2023).