Pengumuman Seleksi PPPK Guru di Bima Diundur, Peserta Diminta Bersabar

Bima, IDN Times - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi fungsional guru di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diundur. Pengunduran jadwal ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Nakes, teknis dan guru mulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Sementara hasil seleksi PPPK Nakes dan teknis telah diumumkan pada 31 Desember 2024.
1. Hasil koordinasi dengan pemkab/kota di Provinsi NTB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Bima melalui Kabag Prokopim Setda, Suryadin mengatakan, pengumuman hasil seleksi PPPK fungsional guru belum diumumkan. Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di lingkup Provinsi NTB.
"Untuk formasi fungsional guru memang belum ada yang menerima dari Panselnas," kata dia dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
2. Pengolahan nilai belum selesai

Saat ini, pengolahan nilai PPPK guru belum selesai dilakukan Panselnas. Karena ada rekon nilai sertifikat pendidik (Serdik) atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang harus dikoordinasikan dengan Kemendikdasmen terkait peserta guru yang memiliki Serdik.
"Perlu dikoordinasikan dulu dengan Kemendikdasmen terkait peserta guru yang memiliki Serdik atau PPG," terangnya.
3. Peserta diharapkan sabar menunggu

Dengan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru ini, para peserta diimbau untuk sabar menunggu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ia berharap, Panselnas segera menyelesaikan pengolahan nilai sehingga hasil seleksi PPPK guru secepatnya dapat diumumkan.
"Kepada semua peserta formasi fungsional guru agar bersabar dan kita doakan bersama semoga Panselnas bisa segera menyelesaikan pengolahan nilai untuk fungsional guru agar kami bisa umumkan secara resmi," pungkasnya.