Kupang, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Sikka menetapkan YCG alias Yoseph selaku pemilik Pub Eltras dan MAR alias Arina selaku penanggung jawab. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus eksploitasi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 13 warga Jawa Barat (Jabar). Belasan wanita ini bekerja sebagai Ladies Companion (LC), Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penetapan tersangka keduanya usai gelar perkara di Mapolres Sikka, Senin (23/2/2026), yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Reinhard Dionisius Siga. Gelar perkara ini dihadiri pejabat internal Polres Sikka serta perwakilan Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
