Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial R (41) dan S (34) pada Kamis (1/9/2022). Keduanya digerebek saat asyik karaoke di sebuah tempat hiburan malam.
Kasat Narkoba Polresta Matara. Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkap awal mula penggerebekan dua terduga pengedar sabu tersebut. Didampingi oleh Wakasat Lantas Polresta Matarm, Iptu Gustinus Goit dan KBO Sat Narkoba Ipda Kadek Angga Narmbara, Jumat (2/9/2022) menjelaskan proses penangkapan kedua terduga pelaku.
"Bahwa terduga R yang sedang asyik karaoke dengan ladies asal Bandung inisial FF dan satu rekannya S langsung digerebek," jelas Yogi.