Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengedar sabu di Kota Mataram inisial EHF yang pura-pura pingsan saat digeledah polisi. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial EHF (29), sempat pura-pura pingsan saat digeledah polisi.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap pelaku pada sebuah rumah di Lingkungan Seganteng Karang Gebang, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Kamis (23/5/2024) menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

"Pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 WITA, Tim Opsnal tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku berinisial EHF, pria 29 tahun," kata Ngurah.

1. Sempat pura-pura pingsan

Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram inisial EHF (29). (dok. Istimewa)

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, kata Ngurah, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut masih dipegang oleh pelaku di tangan kirinya dan sempat pura-pura pingsan.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan lebih banyak barang bukti narkotika jenis sabu di sekitar lantai berugak tempat pelaku diamankan," terangnya.

2. Amankan barang bukti sabu 3,78 gram

Editorial Team