Mataram, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat ratusan anak mengalami kekerasan seksual pada 2022. Berdasarkan data sampai 26 Desember 2022, kekerasan pada anak sebanyak 672 kasus.
Dari 672 kasus kekerasan pada anak, sebanyak 239 kasus merupakan kekerasan seksual, 93 kasus kekerasan psikis, 90 kasus kekerasan fisik, 8 kasus eksploitasi, 36 kasus penelantaran dan 206 kasus kekerasan lainnya.