NTB Targetkan Jadi Provinsi Layak Anak Tahun 2023

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan jadi provinsi layak anak tahun 2023. Saat ini, masih ada tiga kabupaten yang belum menyandang status kabupaten layak anak di NTB.
Tiga kabupaten itu adalah Lombok Tengah, Lombok Utara dan Sumbawa Barat. Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah memberikan penekanan agar tiga daerah tersebut segera menjadi kabupaten layak anak. Sehingga target NTB menjadi provinsi layak anak dapat terealisasi di tahun 2023.
"Ini harus kita wujudkan bersama. Dengan adanya komitmen ini, kita jaga semua parameter ini. Sehingga hak-hak anak itu menjadi terpenuhi," kata Wagub Rohmi di Mataram, Kamis (2/2/2023).
1. Tiga kabupaten belum penuhi persyaratan administratif

Rohmi menjelaskan tiga daerah yang belum menjadi kabupaten layak anak karena persoalan administratif bukan. Untuk itu, sekecil apapun persyaratan menjadi kabupaten layak anak harus diyakinkan agar terpenuhi. Pemda Lombok Utara, Lombok Tengah dan Sumbawa Barat tidak boleh lengah.
Tahun 2023 ini, ia berharap tiga daerah itu sudah berstatus kabupaten layak anak. Sehingga, NTB juga akan menjadi provinsi layak anak. Dengan menjadi provinsi layak anak, diharapkan anak-anak semakin terlindungi, mereka mendapatkan hak-haknya dari sisi kesehatan, pendidikan.
"Bagaimana orang tua itu tugas tanggung jawabnya menjaga kesehatan anak, jangan disia-siakan anaknya. Mereka mendapat pendidikan, harus layak," katanya.
Kemudian, sekolah yang ada di NTB juga harus ramah anak. Tidak boleh ada bullying dan tekanan psikologis pada anak di sekolah. "Sekolah adalah tempat anak mendapat pendidikan dengan riang gembira," ujarnya.
2. Penyebab belum jadi kabupaten layak anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB T. Wismaningsih Dradjadiah mengatakan kabupaten/kota dan provinsi layak anak sebenarnya merupakan rumah untuk perlindungan anak. Semua hak-hak anak harus terpenuhi.
"Nah, tiga kabupaten yang belum layak anak itu bukan tidak melakukan apa-apa, tapi sudah melakukan. Tapi karena kita di sini penilaian awal ada kendala dokumentasi kerja yang dilakukan, itu belum terkumpul dengan baik," terangnya.
Tiga daerah itu belum menjadi kabupaten layak anak karena persolan sepele. Yaitu belum mendokumentasikan kegiatan yang sudah dilakukan. Misalnya, ada fasilitas penyeberangan di depan sekolah, tempat baca untuk anak, dan taman bermain bagi anak.
Begitu juga kegiatan menuju kabupaten layak anak sudah dilakukan seperti membentuk forum anak dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di kabupaten/kota. Ia mengaku sudah bertemu dengan Bupati Lombok Tengah, Lombok Utara dan Sumbawa Barat untuk mendorong percepatan sebagai kabupaten layak anak
"Lombok Tengah dan Lombok Utara akan deklarasi untuk kabupaten layak anak. Kalau Sumbawa Barat sudah duluan deklarasi, tapi ternyata ada dokumen yang belum dipenuhi. Target tahun ini harus bisa jadi kabupaten layak anak untuk tiga kabupaten itu," kata Wismaningsih.
3. Belum berstatus layak anak, tiga kabupaten di NTB tidak dapat DAK

Daerah yang belum menjadi kabupaten layak anak maka akan berpengaruh terhadap perolehan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Jika belum menjadi kabupaten layak anak, maka pemerintah pusat tidak akan memberikan DAK
"Tahun kemarin yang tiga kabupaten ini tidak dapat DAK. Tahun ini kita upayakan harus dapat semua. Dan insyaallah NTB bisa menjadi provinsi layak anak," ucapnya.
Dari tujuh kabupaten/kota yang sudah berstatus layak anak di NTB, kata Wismaningsih, tiga daerah menjadi kabupaten layak anak Pratama yaitu Bima, Lombok Timur dan Sumbawa. Sedangkan empat daerah berstatus kabupaten/kota layak anak madya yaitu Kota Mataram, Kota Bima, Dompu dan Lombok Barat.



















