Kupang, IDN Times - Pendapatan Daerah dalam Perubahan Anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan, Senin (21/9/2026). Pemerintah Provinsi dan DPRD NTT menyepakati angka tersebut mengalami penurunan Rp560.456.206.159 atau Rp 560 miliar.
"Sehingga menjadi Rp4,99 triliun atau mengalami penurunan sebesar dari rencana awal sebesar Rp5,55 triliun," ungkap Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Jumlah itu disepakati dalam Rapat Paripurna ke-92 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2026 yang dipimpin Ketua DPRD NTT Emi Nomleni dan jajaran.
