Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemulung Asal Sumbawa Barat inisial EH yang memperkosa anak kandung hingga melahirkan seorang anak ditahan Direskrimum Polda NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Seorang ayah asal Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial EH tega memperkosa atau menyetubuhi anak kandungnya hingga melahirkan seorang anak. Peristiwa persetubuhan yang dilakukan pelaku berlangsung di Sumbawa Barat dan Kota Mataram.

"Ini terkait kasus inses. Di mana pelaku adalah orangtua sendiri dan korban adalah anaknya sendiri. Tersangka inisial EH, pekerjaan pemulung beralamat di Sumbawa Barat sesuai KTP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat di Mataram, Kamis (18/1/2024).

1. Pelaku memperkosa korban sejak 2020

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Syarif menjelaskan pelaku menyetubuhi anaknya sejak 15 April 2020 dan berlanjut hingga 2023 di Kecamatan Maluk Sumbawa Barat. Saat kejadian, korban masih berusia 17 tahun dan saat ini sudah berusia 18 tahun.

"Modus operandinya dari 2020 sampai 2023 melakukan hubungan sampai melahirkan seorang anak. Saat ini, anak yang dilahirkan korban tersebut sudah dirawat dan dititip," terang Syarif.

2. Pelaku sudah lama cerai dengan istrinya dan tinggal bersama korban

Editorial Team