Mataram, IDN Times - Pemprov NTB akan melakukan perombakan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) periode 2024 - 2028. Perombakan dilakukan karena pengurus BPPD NTB periode 2021 - 2024 sudah habis masa jabatannya pada 25 Februari 2024 lalu.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata NTB Mulki di Mataram, Rabu (6/3/2024) mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pengurus BPPD NTB periode 2021 - 2024 tentang berakhirnya masa jabatan pada 25 Februari lalu. Meskipun ada perbedaan persepsi dengan pengurus BPPD NTB yang lama bahwa mereka habis masa jabatannya pada 12 Oktober 2024.
