Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan 2.500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Formasi PPPK yang diajukan di luar formasi guru SMA/SMK dan SLB.
"Kita usulkan PPPK tahun ini sekitar 2.500 formasi non guru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (29/1/2022).