Mataram, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB menyebutkan ratusan tambang galian C atau tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) beroperasi secara ilegal di Pulau Lombok. Tambang galian C yang tidak berizin paling banyak di Kabupaten Lombok Timur. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan segera melakukan penertiban.
Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Sahdan menyebutkan jumlah tambang galian C di Lombok Timur tercatat sebanyak 153. Tetapi hanya sedikit yang mengantongi izin.
"Sebanyak 122 tambang galian C yang tidak berizin, hanya sedikit yang berizin," kata Sahdan dikonfirmasi di Mataram, Kamis (28/9/2023).