Kota Bima, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak lagi terima tenaga honorer baru pada tahun 2024. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB dan Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum.
"Iya benar tak lagi terima tenaga honorer. Ini tindak lanjut dari surat Kemenpan RB dan Pj Wali Kota Bima," kata Kabid Mutasi Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, Abdurahman dikonfirmasi Rabu (3/1/2024).
