Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Bima Tidak Menerima Tenaga Honorer Baru Mulai Tahun 2024
Foto Nakes non ASN saat keluar dari Kantor BKPSDM Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak lagi terima tenaga honorer baru pada tahun 2024. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB dan Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum.

"Iya benar tak lagi terima tenaga honorer. Ini tindak lanjut dari surat Kemenpan RB dan Pj Wali Kota Bima," kata Kabid Mutasi Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, Abdurahman dikonfirmasi Rabu (3/1/2024).

1. Jumlah honorer hampir sama dengan ASN

Kabid Pengadaan Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian, BKPSDM Kota Bima, Abdurahman (IDN Times/Juliadin)

Menurut Abdurrahman, data tenaga honorer di Kota Bima saat ini mencapai 3.600 orang. Angka ini hampir sama dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga dianggap perlu untuk membatasi tenaga honorer baru.

"Mungkin saja selesaikan honorer yang ada jadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN. Makanya dibatasi penerimaan honorer baru," jelasnya.

2. Akan dikenakan sanksi jika terima honorer baru

Ilustrasi sanksi. (DJPb)

Abdurrahman mengaku surat tersebut telah diedarkan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para pemimpin OPD diharapkan agar tidak lagi menerima lamaran tenaga honorer yang baru.

"Harapan kami sesuai isi surat edaran, sekiranya mereka tidak lagi terima honorer baru," bebernya.

Jika OPD ditemukan menerima tenaga honorer baru akan dikenakan sanksi. Hanya saja ia enggan menjelaskan seperti apa sanksi terhadap pimpinan OPD tersebut.

"Ada sanksi nya, cuman yang bisa jawab itu ranahnya pimpinan daerah, bukan kita," terang dia.

3. Ribuan honorer tersebar di semua OPD

Foto para guru saat mengadu ke BKPSDM Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Untuk diketahui, jumlah tenaga honorer di Kota Bima hingga akhir tahun 2023 sebanyak 3.600 orang. Ribuan honorer ini menyebar di Dikbud, PUPR, Dinas Pariwisata (Dispar), Dispentan, DKP, Dikes dan lain sebagainya.

Tenaga honorer ini merupakan tenaga lama, namun masih bertahan untuk pengabdian. Jumlah mereka akan berkurang, jika kedepannya ikut seleksi PPPK ataupun ASN.

Editorial Team

Related Article