Manggarai, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Kesehatan menandatangani kerja sama dengan panti rehabilitasi dan gangguan jiwa Renceng Mose. Kerja sama tersebut dalam rangka mewujudkan Manggarai sebagai kabupaten bebas pasung, dengan fokus melayani, merawat dan menjemput ODGJ.
Penandatanganan kerja sama oleh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai drg.Bartolomeus Hermopan dengan kepala Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, Yohanes Baptista Ganti, disaksikan langsung Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, berlangsung di aula Nucalale kantor Bupati Manggarai, Rabu (9 /2/2023)