Pemkab Lotim Siapkan Rp53 Miliar untuk THR ASN dan Insentif Non-ASN

Lombok Timur, IDN Times – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). Pemkab Lotim, telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp53 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, Pemkab Lotim juga mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar untuk pembayaran honor non-ASN. Itu akan diberikan bersamaan dengan momentum bulan puasa ini.
1. Dibayar paling lambat tanggal 17

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengatakan, pembayaran THR ASN per 17 Maret 2025, sudah mulai diproses. Terrmasuk pembayaran insentif non-ASN selama tiga bulan, yaitu mulai dari Januari, Februari dan Maret.
"Untuk honorer tidak ada THR tetapi tetapi insentif mereka selama tiga bulan kita bayar sekaligus," terangnya.
Selain THR, Pemkab Lotim juga telah merencanakan pemberian gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk terus mendukung kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Lotim.
"Dengan pembayaran THR, roda ekonomi masyarakat diharapkan akan bergerak, terutama dalam jangka waktu yang cukup panjang. Silaturahmi keluarga dan kunjungan ke objek wisata juga diharapkan dapat membangkitkan ekonomi,” ujarnya.
2. ASN dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni mengatakan, selain THR, ASN juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp7 miliar.
Tetapi, pemberian THR ini hanya diperuntukkan bagi ASN, sementara non-ASN akan menerima insentif selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025. Hasni menegaskan untuk tenaga honorer, tidak ada ketentuan pemberian THR, sehingga Pemkab Lotim memaksimalkan pemberian insentif selama tiga bulan tersebut.
“Total anggaran untuk pembayaran gaji honorer atau non-ASN ini telah disiapkan sebesar Rp 15 miliar dan akan dicairkan pada Maret ini,” ujar Hasni
3. Siltap desa dicairkan Maret

Selain ASN dan honorer, BPKAD juga telah menyiapkan dana untuk sisa Penghasilan Tetap (Siltap) desa sebesar Rp 16 miliar, yang akan dicairkan bersamaan dengan pembayaran THR dan insentif honorer. Dijelaskannya, semua pembayaran akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025 dan rencananya akan selesai pada 27 Maret.
"Kita berharap, dalam waktu tiga hari saja, semua pembayaran dapat terealisasi," ujarnya.
Pemberian THR, insentif dan Siltap desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah dan memberikan efek berganda bagi perekonomian masyarakat.
"Dengan langkah-langkah ini, kita berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih berlangsung," pungkasnya.