Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkab Lotim Nunggak Bayar Gaji Honorer hingga Rp7 Miliar

Pegawai honorer Lotim saat menuntut diangkat menjadi P3K (IDN Times/ Ruhaili)
Pegawai honorer Lotim saat menuntut diangkat menjadi P3K (IDN Times/ Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih menunggak pembayaran sebagian gaji pegawai honorer di bulan Desember 2023. Bukan hanya menunggak gaji honorer, Pemkab Lotim juga belum membayar gaji sebagain Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari 2024, padahal seharusnya pembayaran gaji  ASN dibayar setiap awal bulan. 

Kondisi ini menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial antara pegawai di lingkup Pemkab Lotim. Sebab sebagian pegawai sudah terbayarkan gajinya dan sebagian lagi belum dibayar.

1. Disebut tidak adil

Pj. Sekda Lotim, H. Hasni (IDN Times/Ruhaili)
Pj. Sekda Lotim, H. Hasni (IDN Times/Ruhaili)

Kondisi pembayaran gaji sebagain pegawai honorer dan sebagian ASN ini dinilai sangat tidak adil. Hal ini menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial di antara para pegawai

Seperti pengakuan Darmawan, salah seorang pegawai honorer di lingkup Sekretariat Pemkab Lotim. Ia mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan pembayaran gaji yang hanya dibayarkan kepada sebagian honorer. 

"Kita ini sama-sama butuh gaji untuk kebutuhan hidup, kenapa sebagian dibayar dan sebagian ditunggak," Kesalnya. 

2. Gaji Januari dibayar Februari

Pegawai honorer Lotim saat melakukan hearing ke DPRD Lotim menuntut dihentikan pengangkatan honorer baru (IDN Times / Ruhaili)
Pegawai honorer Lotim saat melakukan hearing ke DPRD Lotim menuntut dihentikan pengangkatan honorer baru (IDN Times / Ruhaili)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H Hasni, menyampaikan total tunggakan gaji honorer yang belum terbayarkan sejumlah Rp7 miliar. Belum dibayarnya gaji sebagian honorer ini, disebabkan karena penerimaan dana yang belum masuk tepat waktu. Karena dana yang seharusnya diterima pada bulan Desember, ternyata baru dapat masuk pada bulan Januari. 

"Kondisi ini memaksa Pemkab Lotim harus menunda pembayaran gaji honorer, termasuk sebagian PNS," Terangnya.

Dana untuk pembayaran gaji honorer ini berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) bagi pegawai tenaga pendidikan dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan untuk nakes. Karenanya, ia menegaskan bahwa semua keterlambatan akan segera diselesaikan.

"Pada rapat perubahan peraturan Bupati kemarin, diumumkan bahwa pembayaran gaji honorer akan dimulai sejak siang kemarin, kita menyelesaikan pembayaran tunggakan gaji ini secara bertahap di bulan Januari. Sementara untuk gaji Januari akan diselesaikan pada bulan Februari nanti," ujarnya.

3. Tidak akan mengangkat pegawai honorer baru

Pegawai honorer Lotim saat menuntut diangkat menjadi P3K (IDN Times/ Ruhaili)
Pegawai honorer Lotim saat menuntut diangkat menjadi P3K (IDN Times/ Ruhaili)

Hasni mengatakan bahwa jumlah tenaga honorer di Kabupaten Lotim berjumlah sekitar 14 ribu orang. Pada tahun 2024 ini, pengangkatan tenaga honorer baru tidak akan dilakukan. Selain itu, kedepannya jumlah non-ASN yang akan menerima pembayaran gaji akan disesuaikan dengan regulasi yang ada. 

"2024 ini kita sudah mulai menertibkan tenaga honorer, tidak akan ada lagi pengangkatan baru, termasuk menertibkan proses pembayarannya," terang Hasni.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Ruhaili
Linggauni -
EditorLinggauni -
Ruhaili
EditorRuhaili
Follow Us

Latest News NTB

See More

Minta Maaf, Dua Turis Inggris Viral Aksi Freestyle Motor di Labuan Bajo

12 Des 2025, 19:33 WIBNews