Bima, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nenpan-RB) memutuskan penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Sebelumnya, pengangkatan direncanakan antara Maret hingga pada April 2025.
Kini, formasi CPNS dan PPPK tersebut rencananya akan diangkat pada waktu yang berbeda. Untuk CPNS akan dilakukan pengakatan pada Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat pada Maret 2026 mendatang.