Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nenpan-RB) memutuskan penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Sebelumnya, pengangkatan direncanakan antara Maret hingga pada April 2025.

Kini, formasi CPNS dan PPPK tersebut rencananya akan diangkat pada waktu yang berbeda. Untuk CPNS akan dilakukan pengakatan pada Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat pada Maret 2026 mendatang.

1. Keputusan Menpan RB bersama komisi II DPR RI

PPPK

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin membenarkan keputusan Menpan RB soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK seperti yang ramai diberitakan media massa. 

"Memang yang beredar itu informasi yang benar. Itu keputusan hasil pertemuan Kemenpan-RB dan Komisi II DPR RI soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK," katanya dihubungi, Kamis (6/3/2025).

2. Tunggu surat resmi dari Menpan RB

Editorial Team

Tonton lebih seru di