Mataram, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan target pendapatan negara di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2024. Semula, target pendapatan negara di NTB sebesar Rp7,56 triliun lebih, dinaikkan menjadi Rp9,72 triliun lebih.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan target pendapatan negara naik sebesar 28,54 persen. Kenaikan tersebut utamanya dari penambahan target bea keluar dari Rp3,161 triliun naik ke angka Rp4,75 triliun atau naik 50,47 persen.
"Naiknya target pajak internasional diimbangi dengan tumbuhnya perolehan pajak tersebut sebesar 286 persen, khususnya pajak ekspor yang tumbuh 322,22 persen yoy. Pertumbuhan tersebut khususnya berasal dari ekspor hasil tambang," kata Ratih di Mataram, Selasa (27/3/2024).